Jumlah energi listrik yang digunakan di sebuah rumah diukur dengan menggunakan sebuah meteran listrik (kWh meter dalam istilah umum di Indonesia), yang tersambung ke jalur pasokan listrik PLN. Meteran listrik menghitung penggunaan energi listrik dalam satuan kWh.

Tagihan listrik dibebankan kepada pemakai berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik. Biaya yang tertera pada tagihan dihitung dengan menggunakan rumus:

Biaya listrik = energi listrik x biaya per unit pemakaian

Contoh soal:
Sebuah lampu penerangan taman bekerja pada daya 500 W. Lampu ini dinyalakan setiap malam selama 10 jam. Biaya pemakaian energi listrik adalah Rp 400,- per kWh. Berapakah besar biaya yang harus dibayarkan selama satu bulan (30 hari)?

Penyelesaian:
Biaya listrik = (500 W x 10 jam x 30) x Rp 400,- per kWh
Biaya listrik = (0,5 kW x 300 jam) x Rp 400,- per kWh
Biaya listrik = 150 kWh x Rp 400,- per kWh
Biaya listrik = Rp 60.000,-

Total biaya listrik yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 60.000,-
Next→
←Prev

Artikel Terkait

Pilih Label

Baca lagi

Gabung Grup Diskusi Elektronika Dasar

Diskusi elektronika dan listrik melalui aplikasi Telegram. Silahkan baca di

Ayo Gabung Grup Telegram Diskusi Elektronika Dasar

Tidak ada komentar

No spam, no active link, please ^_^